Kamis, 08 Februari 2018

MENGIMPOR DAFTAR PENYUSUTAN DAN AMORTISASI FISKAL PADA SPT TAHUNAN

 
Yuhuuu udah bulan februari lho….. waktunya kamu laporan SPT Tahunan. Buat kamu kamu yang daftar penyusutan barangnya cuma 10 sih it’s ok lah tapi kalo daftarnya lebih dari 50 wadaaww kriting tuh tangannya. Mau tau cara impor daftar biar kamu ga usah cape ngetik, cek this out

1. Buka e-SPT PPh Tahunan Badan – login seperti biasa ya 
2. Buka SPT tahun sebelumnya - Klik utility – ekspor data 


3. Setelah itu klik penyusutan dan amortisasi fiskal tahun pajak sebelumnya lalu klik eksport data dan simpan


4. Simpan file di tempat yang kamu inginkan




5. Buka SPT yang akan di kerjakan – klik utility – impor data

6. Klik search – cari tempat kamu menyimpan file tadi klik open – lalu klik ok






7. Setelah itu klik view data – maka tulisan merah “tunggu, sedang load data ….” Akan berubah menjadi “ proses load data selesai



8. Klik view data untuk melihat daftar penyusutan yang akan di impor


9. Setelah data yang muncul benar semua, jangan lupa klik impor ya


10. Selesai deh – coba cek di lampiran data penyusutan


Makasih, jangan lupa like ya